Wakil Presiden Beodiono
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Wakil Presiden Boediono selama kurang lebih lima jam di Wisma Negara.
Juru bicara wapres, Yopie Hidayat mengatakan tim KPK datang ke wisma negara di kompleks istana kepresidenan sekira pukul 14.00 WIB. Proses permintaan keterangan di ruang kerja Boediono lantai 4 ini baru berakhir pukul 19.45 WIB.
"Tapi waktu intensifnya 3,5 jam karena ada break dua kali," kata Yopie dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Boediono dalam pemeriksaan ini juga memberi keterangan seputar kebijakan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).
"Pak Boediono sendirian (tanpa staf ahli) memberi keterangan kepada empat penyelidik KPK," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar